ILUSTRASI. Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat menteri yaitu Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memasuki babak akhir. Jika tidak ada aral melintang, Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (22/4) membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.
Sejumlah pelaku usaha berharap putusan MK bisa diterima oleh semua pihak.
Analis Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani berpendapat, apapun putusan MK jika menyebabkan suhu politik nasional memanas, maka hal itu juga akan berdampak kepada dunia usaha. Sebaliknya, putusan MK bisa saja tidak mempengaruhi iklim usaha dan investasi apabila hasilnya bisa diterima oleh masing-masing pihak terkait.
"Apapun keputusan MK, yang paling penting adalah reaksi pendukung pasangan calon dalam pilpres, dan ketika diterima maka bisa berdampak positif pada dunia usaha," jelas Ajib kepada KONTAN, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.