Raksasa Otomotif dan BBM Mulai Mengaveling Bisnis Pengecasan Baterai

Minggu, 29 Januari 2023 | 07:05 WIB
Raksasa Otomotif dan BBM Mulai Mengaveling Bisnis Pengecasan Baterai
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Seperti proyeksi yang pernah diulas KONTAN sebelumnya, bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) akan menjadi bisnis yang semarak seiring kenaikan populasi kendaraan listrik. Lokasi yang dituju adalah perkantoran pusat belanja, dan juga tempat transit di jalan nasional dan juga jalan bebas hambatan.

Satu per satu,  sejumlah perusahaan membuktikan proyeksi tersebut, Mereka mendirikan SPKLU di sejumlah lokasi. Salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk yaitu Astra Otopower misalnya, pada Jumat (20/1) meresmikan SPKLU di tempat peristirahatan Resta Pendopo yang ada di  KM 456B, tepatnya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Pemasangan charging machine Astra Otopower di Resta Pendopo KM 456B merupakan bentuk kolaborasi dalam Astra Value Chain, di mana kami dari lini bisnis otomotif dan infrastruktur di grup Astra saling melengkapi untuk menciptakan nilai tambah bagi satu (perusahaan) sama lainnya," kata Hamdhani Dzulkarnaen Salim, Direktur PT Astra International Tbk sekaligus Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk.

Dengan demikian, kendaraan listrik yang melintasi tol TransJawa bisa lebih nyaman melakukan pengecasan kendaraan sambil beristirahat. Untuk diketahui, fasilitas charger yang disediakan Astra Autopower tersebut sudah menggunakan standar global sehingga cocok untuk semua tipe kendaraan listrik.

Sehari sebelum Astra, perusahaan distribusi bahan bakar minyak Shell Indonesia juga menambah fasilitas  SPKLU milik mereka. Pada Kamis (19/1), perusahaan yang berdiri di Den Haag, Belanda ini meresmikan fasilitas pengecasan kendaraan listrik ke-3 di Jakarta. Untuk fasilitas pengecasan ke-3 bernama Shell Recharge ini hadir di pusat perbelanjaan Pacific Place.

Lokasinya ada di area self-service valet lantai P2 Lot J13-J16, Mal Pacific Place, Shell menghadirkan tiga fasilitas pengisian daya Shell Recharge dengan enam titik pengisian yang dapat mengisi daya kendaraan listrik hingga 11 kW dalam waktu satu jam. Fasilitas pengecasan tersebut juga bisa digunakan untuk semua kendaraan listrik.

"Shell Recharge di Mal Pacific Place merupakan wujud upaya kami merespon perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Dian Kusumadewi, Vice President Marketing Mobility Shell Indonesia. Ia menambahkan, Shell secara global berusaha melakukan transformasi menjadi bisnis energi dengan net-zero emission di tahun 2050.

Dengan mengusung konsep kolaborasi Shell dan Mal Pacific Place ini, pelanggan yang melakukan pengecasan mobil diharapkan bisa menunggu sambil belanja. Untuk biayanya, Shell menetapkan banderol self-service valet with EV charging sebesar Rp 35.000 per jam. Biaya ini belum termasuk tarif parkir normal.

Markus C Barata, Vice President Marketing PT Pacific Place Jakarta menambahkan, kerjasama dengan Shell akan meningkatkan layanan self-service valet with EV Charging.

"Kami harapkan dapat menambah nilai lebih terhadap pengalaman berbelanja di Mal Pacific Place," tambah Markus.

Di luar Mal Pacific Place, Shell telah memiliki tiga SPKLU Shell Recharge yang berlokasi di SPBU Shell Pluit Selatan 1, Antasari 1 unit lagi di Jalan Tol Jagorawi.

Secara global, Shell  menetapkan target pengoperasian lebih dari 500.000 titik pengisian daya kendaraan li pada tahun 2025.         p 

Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:30 WIB

Tekanan Premi Uji Ketahanan Bancassurance

Premi bancassurance turun 4,2% di 2025, namun kualitas arus kas diklaim lebih stabil. Simak strategi pemain industri hadapi tantangan ini!

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:29 WIB

Dilema Biodiesel B50 dan Ekspor Sawit

Mengelola sawit pada 2026 adalah ujian ketangkasan, menyeimbangkan perut rakyat, mesin industri dan kepercayaan pasar global.

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:25 WIB

Kinerja Emiten 2025 Masih Belum Mentereng, Ini Alasannya

Tekanan daya beli dan ketidakpastian ekonomi domestik dan global turut memengaruhi pertumbuhan kinerja emiten. 

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:20 WIB

Bumi Serpong Damai (BSDE) Bidik Prapenjualan Rp 10 Triliun

Proyeksi marketing sales 2026 dipatok setara dengan target tahun 2025. Manajemen Bumi Serpong Damai memilih bersikap realistis.

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Tekstil Cermati Peluang Ekspor ke AS

Posisi pasar AS pada tahun lalu menyerap sekitar 42,6% dari total ekspor garmen dan tekstil Indonesia.

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)

Tensi geopolitik dan kebijakan AS pengaruhi pasar. Analis siapkan rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat ini.

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:05 WIB

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026

​Laba BRI tertekan beban pencadangan, meski kredit tumbuh. BRI membidik perbaikan kualitas aset dan penurunan CoC untuk mengangkat kinerja.

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY
| Kamis, 26 Februari 2026 | 14:01 WIB

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY

Khusus di Makassar, tahun ini terdapat 14 kapal penumpang yang menyinggahi pelabuhan tersebut, sedikit berkurang dari 15 kapal pada tahun lalu.

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan

Tingkat cost to income ratio (CIR) perbankan masih berada di level 40% hingga 50%.                        

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar
| Kamis, 26 Februari 2026 | 12:00 WIB

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar

AALI menjelaskan bahwa pengenaan denda itu dilatarbelakangi oleh perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan.

INDEKS BERITA