Raksasa Otomotif dan BBM Mulai Mengaveling Bisnis Pengecasan Baterai

Minggu, 29 Januari 2023 | 07:05 WIB
Raksasa Otomotif dan BBM Mulai Mengaveling Bisnis Pengecasan Baterai
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Seperti proyeksi yang pernah diulas KONTAN sebelumnya, bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) akan menjadi bisnis yang semarak seiring kenaikan populasi kendaraan listrik. Lokasi yang dituju adalah perkantoran pusat belanja, dan juga tempat transit di jalan nasional dan juga jalan bebas hambatan.

Satu per satu,  sejumlah perusahaan membuktikan proyeksi tersebut, Mereka mendirikan SPKLU di sejumlah lokasi. Salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk yaitu Astra Otopower misalnya, pada Jumat (20/1) meresmikan SPKLU di tempat peristirahatan Resta Pendopo yang ada di  KM 456B, tepatnya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Pemasangan charging machine Astra Otopower di Resta Pendopo KM 456B merupakan bentuk kolaborasi dalam Astra Value Chain, di mana kami dari lini bisnis otomotif dan infrastruktur di grup Astra saling melengkapi untuk menciptakan nilai tambah bagi satu (perusahaan) sama lainnya," kata Hamdhani Dzulkarnaen Salim, Direktur PT Astra International Tbk sekaligus Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk.

Dengan demikian, kendaraan listrik yang melintasi tol TransJawa bisa lebih nyaman melakukan pengecasan kendaraan sambil beristirahat. Untuk diketahui, fasilitas charger yang disediakan Astra Autopower tersebut sudah menggunakan standar global sehingga cocok untuk semua tipe kendaraan listrik.

Sehari sebelum Astra, perusahaan distribusi bahan bakar minyak Shell Indonesia juga menambah fasilitas  SPKLU milik mereka. Pada Kamis (19/1), perusahaan yang berdiri di Den Haag, Belanda ini meresmikan fasilitas pengecasan kendaraan listrik ke-3 di Jakarta. Untuk fasilitas pengecasan ke-3 bernama Shell Recharge ini hadir di pusat perbelanjaan Pacific Place.

Lokasinya ada di area self-service valet lantai P2 Lot J13-J16, Mal Pacific Place, Shell menghadirkan tiga fasilitas pengisian daya Shell Recharge dengan enam titik pengisian yang dapat mengisi daya kendaraan listrik hingga 11 kW dalam waktu satu jam. Fasilitas pengecasan tersebut juga bisa digunakan untuk semua kendaraan listrik.

"Shell Recharge di Mal Pacific Place merupakan wujud upaya kami merespon perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Dian Kusumadewi, Vice President Marketing Mobility Shell Indonesia. Ia menambahkan, Shell secara global berusaha melakukan transformasi menjadi bisnis energi dengan net-zero emission di tahun 2050.

Dengan mengusung konsep kolaborasi Shell dan Mal Pacific Place ini, pelanggan yang melakukan pengecasan mobil diharapkan bisa menunggu sambil belanja. Untuk biayanya, Shell menetapkan banderol self-service valet with EV charging sebesar Rp 35.000 per jam. Biaya ini belum termasuk tarif parkir normal.

Markus C Barata, Vice President Marketing PT Pacific Place Jakarta menambahkan, kerjasama dengan Shell akan meningkatkan layanan self-service valet with EV Charging.

"Kami harapkan dapat menambah nilai lebih terhadap pengalaman berbelanja di Mal Pacific Place," tambah Markus.

Di luar Mal Pacific Place, Shell telah memiliki tiga SPKLU Shell Recharge yang berlokasi di SPBU Shell Pluit Selatan 1, Antasari 1 unit lagi di Jalan Tol Jagorawi.

Secara global, Shell  menetapkan target pengoperasian lebih dari 500.000 titik pengisian daya kendaraan li pada tahun 2025.         p 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler