KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era serba digital seperti sekarang, Anda enggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor cabang bank untuk transaksi perbankan, termasuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), lo. Soalnya, bank punya fasilitas pengajuan kredit hunian secara online, yang bisa Anda akses kapan pun dan di mana pun lewat aplikasi super atau website.
Langkah perbankan membuka layanan pengajuan kredit KPR via daring adalah, agar bisa menjangkau calon debitur lebih luas lagi. Khususnya, dari generasi Z yang lebih gemar mengakses layanan perbankan secara digital daripada datang ke kantor cabang terdekat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.