Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mengusut kejahatan ekonomi terus berlanjut. Pemerintah dikabarkan sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.
Berdasarkan draf Perppu yang beredar di masyarakat, dan salinannya diperoleh KONTAN, beleid ini dibahas sebagai respons atas kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang terus bertransformasi dan menjadi ancaman sistemik bagi perekonomian nasional.
