Berita Nasional

Rapat Komisi III DPR & Kapolri, Diwarnai Teriakan Kasus Koperasi Rp 402,54 Miliar

Kamis, 13 April 2023 | 19:44 WIB
Rapat Komisi III DPR & Kapolri, Diwarnai Teriakan Kasus Koperasi Rp 402,54 Miliar

ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (11/4) lalu, diwarnai insiden teriakan seorang wanita dari balkon ruang rapat Komisi III, yang mengaku terjebak dalam kasus investasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia.

Dari penelusuran KONTAN, Koperasi ini berhasil menjaring 591 nasabah dengan total dana investasi berjumlah Rp 402,54 miliar. Hal tersebut diketahui dari putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor perkara 21/Pdt.SUS-PKPU/2021/PN-Niaga.Sby tanggal 8 April 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru