ILUSTRASI. Koperasi Simpan Pinjam. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (11/4) lalu, diwarnai insiden teriakan seorang wanita dari balkon ruang rapat Komisi III, yang mengaku terjebak dalam kasus investasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia.
Dari penelusuran KONTAN, Koperasi ini berhasil menjaring 591 nasabah dengan total dana investasi berjumlah Rp 402,54 miliar. Hal tersebut diketahui dari putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor perkara 21/Pdt.SUS-PKPU/2021/PN-Niaga.Sby tanggal 8 April 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.