Rasio Kesehatan Bisnis Kartu Kredit Aman Berkat Program Relaksasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kredit macet pada segmen kartu kredit di perbankan mengalami kenaikan secara tahunan. Meski begitu sejumlah bank mengaku sudah mulai mencatatkan perbaikan kualitas kredit, seiring relaksasi pembayaran denda yang diperpanjang sampai 30 Juni 2025, dari akhir 30 Desember 2024.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, kredit macet segmen kartu kredit di perbankan meningkat 10,78% secara tahunan mencapai Rp 1,7 triliun. Bank swasta nasional mencatatkan rasio kredit macet tertinggi di segmen kartu kredit.
