KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan berhasil menekan menekan kredit bermasalah menjelang penutupan tahun 2022. Tecermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 2,65% per November 2022.
Padahal, pandemi Covid-19 mendorong NPL pada puncaknya hingga 3,35% pada Juli dan Agustus 2022. Untunglah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit terdampak Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.