KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perusahaan modal ventura di Tanah Air masih harus menarik nafas panjang dan memperkuat bisnisnya. Sebab, industri ini masih terbelenggu risiko kredit macet alias non performing financing (NPF) yang hampir mendekati 5%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF perusahaan modal ventura (PMV) berada di 4,39% di Juli 2023, jika dilihat sepanjang tahun ini NPF tertinggi ada pada bulan Mei 2023 yang mencapai 4,97%.
