KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perusahaan modal ventura di Tanah Air masih harus menarik nafas panjang dan memperkuat bisnisnya. Sebab, industri ini masih terbelenggu risiko kredit macet alias non performing financing (NPF) yang hampir mendekati 5%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF perusahaan modal ventura (PMV) berada di 4,39% di Juli 2023, jika dilihat sepanjang tahun ini NPF tertinggi ada pada bulan Mei 2023 yang mencapai 4,97%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.