KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja industri keuangan non bank (IKNB) di Tanah Air masih mengkilap. Industri asuransi, misalnya. Per Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kesehatan atau risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing mencapai 467,85% dan 314,08%.
Posisi RBC dua sektor asuransi tersebut berada di atas batas ketentuan atau threshold sebesar 120%. Cuma, capaian RBC tersebut tak diikuti positifnya pendapatan premi.
