KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja industri keuangan non bank (IKNB) di Tanah Air masih mengkilap. Industri asuransi, misalnya. Per Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kesehatan atau risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing mencapai 467,85% dan 314,08%.
Posisi RBC dua sektor asuransi tersebut berada di atas batas ketentuan atau threshold sebesar 120%. Cuma, capaian RBC tersebut tak diikuti positifnya pendapatan premi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.