Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler