Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:13 WIB

Bank Digital Pacu Pertumbuhan Kredit Lewat Direct Lending

Kredit bank digital Indonesia tumbuh hingga Oktober 2025, dengan Bank Jago pimpin Rp 23,78 triliun, tunjukkan tren direct lending.

Demutualisasi BEI
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Demutualisasi BEI

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tak boleh mengenyampingkan kepentingan jutaan investor saham.

Transaksi Digital Kian Melonjak
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:10 WIB

Transaksi Digital Kian Melonjak

BI laporkan transaksi pembayaran digital 2025 capai 39,87 miliar, pertumbuhan 10,8% YoY, meski risiko perlambatan muncul.

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:08 WIB

Kredit Menganggur di Bank Kian Menumpuk

Data BI Oktober 2025 tunjukkan kredit menganggur 22,97% total, naik ke Rp 2,45 triliun, menandakan permintaan kredit masih lemah.

Gelombang Peretasan Goyang Jasa Keuangan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:05 WIB

Gelombang Peretasan Goyang Jasa Keuangan

ASPI jelaskan peretasan bukan pada sistem BI, melainkan aplikasi bank yang menghubungkan core banking ke connector.

Harga Migas Global Tekan Kinerja Medco Energi Internasional
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB

Harga Migas Global Tekan Kinerja Medco Energi Internasional

Kinerja PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan tergantung realisasi kenaikan produksi hasil akuisisi dan harga migas global

Leasing Siap Beri Relaksasi Pembiayaan Bagi Nasabah Terdampak Bencana
| Rabu, 10 Desember 2025 | 04:55 WIB

Leasing Siap Beri Relaksasi Pembiayaan Bagi Nasabah Terdampak Bencana

Pemberian relaksasi terkait bencana di Sumatra akan diberikan berdasarkan hasil analisa dan verifikasi kondisi di lapangan. 

Rekor Lagi, Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/12)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 04:45 WIB

Rekor Lagi, Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/12)

Meski turun secara harian, IHSG masih menguat 0,47% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,28%.

Berburu Cuan Asuransi Perjalanan di Musim Liburan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 04:15 WIB

Berburu Cuan Asuransi Perjalanan di Musim Liburan

Produk asuransi perjalanan diyakini bakal makin laku seiring tren kenaikan perjalanan di akhir tahun. 

Menyambut Demutualisasi Bursa Efek
| Rabu, 10 Desember 2025 | 04:04 WIB

Menyambut Demutualisasi Bursa Efek

Demutualisasi diyakini dapat memberikan benefit yang lebih luas kepada semua stakeholder berupa efisiensi sehingga trading fee dapat lebih rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler