Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA