Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler