Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

Nila Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi
| Selasa, 11 November 2025 | 06:30 WIB

Nila Tukar Rupiah Terangkat Data Ekonomi

Berdasar data Bloomberg, rupiah di pasar spot naik 0,22% secara harian menjadi Rp 16.654 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/11).

Antara Ancaman Koreksi dan Lanjut Reli, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 11 November 2025 | 06:25 WIB

Antara Ancaman Koreksi dan Lanjut Reli, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Saham-saham di sektor keuangan jadi pemberat IHSG. Tapi, koreksi tersebut cukup wajar, mengingat IHSG telah reli dan mencatat ATH.

Menimbang Penawaran ST015,  SBN Ritel Terakhir di 2025
| Selasa, 11 November 2025 | 06:15 WIB

Menimbang Penawaran ST015, SBN Ritel Terakhir di 2025

Sebelum tutup tahun, pemerintah mulai menawarkan SBSN ritel terakhir di 2025 yaitu instrumen Sukuk Tabungan seri ST015

Kantong Belanja di Luar Jawa Mulai Menebal
| Selasa, 11 November 2025 | 06:03 WIB

Kantong Belanja di Luar Jawa Mulai Menebal

Optimisme konsumen dan belanja masyarakat di luar Pulau Jawa naik lebih tinggi​                     

Menakar Sejauh Mana Imbas Monopoli Pasar Jika Gojek dan Grab Merger
| Selasa, 11 November 2025 | 06:02 WIB

Menakar Sejauh Mana Imbas Monopoli Pasar Jika Gojek dan Grab Merger

Analis curiga, keterlibatan pemerintah demi menghindari UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha karena berpotensi besar kena semprit KPPU.

Harap-Harap Cemas Pasokan Emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
| Selasa, 11 November 2025 | 06:00 WIB

Harap-Harap Cemas Pasokan Emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

Insiden di tambang Grasberg telah mengganggu operasi produksi konsentrat Freeport Indonesia, sebagai pemasok utama emas murni bagi ANTM

Realisasi Rumah Subsidi Sudah Mencapai 220.251 Unit
| Selasa, 11 November 2025 | 05:20 WIB

Realisasi Rumah Subsidi Sudah Mencapai 220.251 Unit

Realisasi tersebut memiliki nilai total pembiayaan sebesar Rp 27,34 triliun yang melibatkan 39 bank penyalur,

Gelar Baru Soeharto, Gus Dur, Marsinah
| Selasa, 11 November 2025 | 05:15 WIB

Gelar Baru Soeharto, Gus Dur, Marsinah

Setelah terjadi pro dan kontra, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Genderang Perang Melawan Tambang Ilegal
| Selasa, 11 November 2025 | 05:00 WIB

Genderang Perang Melawan Tambang Ilegal

Setelah perkebunan sawit, Presiden Prabowo akan berangus aktivitas tambang ilegal mineral dan batubara 

Kinerja Emiten Leasing Berpotensi Berbalik Arah
| Selasa, 11 November 2025 | 04:55 WIB

Kinerja Emiten Leasing Berpotensi Berbalik Arah

Mayoritas emiten multifinance menderita penurunan laba selama sembilan bulan pertama tahun 2025 akibat pelemahan daya beli. 

INDEKS BERITA

Terpopuler