Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 15:35 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

​Dalam dua bulan terakhir, BI Rate telah naik 100 basis points atau 1% penuh dari posisi 4,75% pada akhir April 2026.

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:49 WIB

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN

Aksi pembelian saham BREN tersebut pada rentang harga Rp 3.740 hingga Rp 3.880 per saham. Adapun total nilai transaksi sekitar Rp 26,38 miliar. ​

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya bahan baku impor sehingga menekan margin kotor PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:29 WIB

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah

Kinerja emiten properti kawasan industri dinilai masih prospektif di era suku bunga tinggi dan pelemahan rupiah.

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:22 WIB

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Sejumlah emiten menggelar aksi penambahan modal lewat private placement. Dana hasil aksi korporasi ini mayoritas untuk pengembangan usaha emiten.

Pasar Keuangan Menanti Harapan
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:13 WIB

Pasar Keuangan Menanti Harapan

Pasar keuangan Indonesia menanti sejumlah agenda penting di pekan ini. Mulai dari suku bunga The Fed, BI rate hingga hasil evaluasi Indeks MSCI.

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?

Bansos diyakini mampu secara langsung menopang angka penjualan produk-produk emiten consumer staples.

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:23 WIB

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?

Dinamika kebijakan di sektor komoditas menjadi motor penggerak utama pergerakan saham-saham emiten terafiliasi Grup Bakrie.

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Pasar menanti hasil RDG BI. Bank sentral menjadi sorotan setelah agresif  menaikkan suku bunga menjadi 5,5% guna menopang rupiah.

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 07:57 WIB

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?

Di balik sentimen positif buyback, prospek MBMA masih sangat bergantung pada dinamika industri nikel global.

INDEKS BERITA

Terpopuler