Ratifikasi Ekstradisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ratifikasi Ekstradisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi mencuatkan kembali urusan yang belum tuntas selama puluhan tahun; ekstradisi koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Tersangka kasus penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal dengan taksiran kerugian negara Rp 78 triliun, itu meniru jejak koruptor lain yang kabur dan hidup sentosa di negeri tetangga. 

Pemilik PT Duta Palma Group itu bukan hanya "lihai" lantaran berhasil kabur sebelum dicokok penegak hukum. Ia tampaknya juga tahu persis, Indonesia hingga detik ini tak punya taji untuk menjangkau Singapura.

Sebetulnya, angin surga bagi penegakan hukum sudah bertiup dua kali. Saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, pada 27 April 2007 Indonesia dan Singapura meneken kesepakatan perjanjian ekstradisi di Bali.

Selang dua bulan, dengan dalih kedaulatan, Komisi I DPR menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Pasalnya, pengesahan perjanjian ekstradisi mesti disepakati secara paralel dengan Defence Cooperation Agreement (DCA). Di dalam perjanjian kerja sama pertahanan itu, Singapura diperkenankan menggelar latihan militer di Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Di era Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura kembali meneken kesepakatan ekstradisi pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Kali ini juga sepaket dengan perjanjian kerja sama pertahanan yang serupa plus sejumlah kesepakatan lain seperti soal Flight Information Region

Namun, sudah lebih dari setengah tahun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi itu ke DPR. Padahal, kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, politisi Senayan saat ini relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah. 

Soal latihan militer Singapura, asal TNI dilibatkan, tentu tak akan jadi masalah. Toh, Indonesia juga sering mengundang militer negara lain untuk menggelar latihan perang bersama di wilayah Indonesia.

Dus, bola kini di tangan pemerintah. Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti meyakinkan politisi DPR bahwa perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura tak akan melanggar kedaulatan dan keamanan Indonesia.

Jika serius, jangankan Surya Darmadi, koruptor dari masa 18 tahun silam pun bisa diseret pulang untuk menghadapi perkara hukum di Indonesia. Itu pun kalau belum ngumpet di negara lain lagi.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Kinerja Summarecon Agung Tbk (SMRA) Bakal Terangkat Stimulus

Penjualan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) diproyeksi akan pulih pada pertengahan tahun 2026, setelah lesu di awal tahun

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:45 WIB

Nasabah Korporasi Masih Menahan Ekspansi, Simpanan Rekening Jumbo Melesat

Nasabah kaya dan korporasi nampaknya masih hati-hati dalam memutar uang yang dimiliki. Alih-alih belanja, mereka pilih memarkirkan dana di bank.​

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026

Tatkala perbankan memacu KPR agar terus melesat di tengah daya beli masyarakat yang layu, aral melintang justru menghadang.​

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:30 WIB

Strategi Investasi Saat Harga Emas Menjebol Rp 2,5 Juta per Gram

Harga emas Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masa.

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:25 WIB

Bank Digital Akan Diawasi Secara Khusus

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menabuh genderang pengawasan lebih ketat bagi industri perbankan digital.​

APBN Pembayar Tagihan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:05 WIB

APBN Pembayar Tagihan

Data APBN 2025 menelanjangi betapa mahalnya harga sebuah stabilitas. Alokasi subsidi dan kompensasi energi diproyeksikan menembus Rp 315 triliun.

Banjir Surat Berharga Negara di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Banjir Surat Berharga Negara di 2026

Pasar surat utang pemerintah masih memiliki daya tarik karena peringkat sovereign Indonesia masih terus stabil di BBB.

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun
| Selasa, 23 Desember 2025 | 06:00 WIB

Penyaluran Beras SPHP Meleset di Akhir Tahun

Realisasi penyaluran beras SPHP baru menyentuh 897.000 ton atau setara 59,8% total target tahunan pemerintah 1,5 juta ton.

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:35 WIB

BEER Berharap Kinerja Tetap Berbuih di 2026

BEER menyiapkan belanja modal periode 2025-2026 untuk memperkuat kapasitas dan daya saing jangka panjang.

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026
| Selasa, 23 Desember 2025 | 05:25 WIB

Beberapa Daerah Sudah Tetapkan UMP 2026

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk  provinsi Jawa Tengah dan DKI Jakarta baru ditetapkan 24 Desember 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler