Ratusan Emiten Terjepit Kala Tenggat Free Float Kian Dekat: Delisting atau Bertahan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan emiten saat ini menghadapi pekerjaan rumah besar untuk memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15%. Aturan yang sejatinya bertujuan memperbaiki likuiditas pasar ini terasa semakin berat dieksekusi di tengah gempuran sentimen negatif yang sedang melanda pasar saham Indonesia.
Bagi emiten, menambah porsi free float berarti harus melepas saham baru atau pemegang saham pengendali terpaksa melepas kepemilikannya kepada investor yang tidak terafiliasi. Persoalannya, kondisi pasar saham domestik sedang tidak ramah sejak awal 2026. Situasi ini mendorong sebagian investor memangkas eksposur mereka pada instrumen saham di Indonesia.
