KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah merealisasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024. Angka ini setara dengan 99,58% dari pagu dana desa 2024 sebesar Rp 71 triliun.
Menurut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kemkeu, anggaran dana desa tersebut disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Kemudian, untuk meningkatkan perekonomian desa serta mendongkrak kualitas hidup masyarakat desa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.