KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pasar asuransi nasional yang masih tumbuh, risiko yang harus ditanggung perusahaan reasuransi juga ikut meningkat. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri reasuransi untuk memperkuat kapasitas guna menghadapi peningkatan risiko tersebut.
Terlebih, kondisi hardening market di pasar reasuransi global juga masih terjadi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bilang kondisi ini menyebabkan kenaikan harga premi yang harus ditanggung industri perasuransian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.