KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program distribusi tanah kepada masyarakat melalui reforma agraria masih berjalan terbatas. Hingga saat ini, Badan Bank Tanah baru menyalurkan sekitar 11.713 hektare (ha) lahan dalam program tersebut.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menjelaskan reforma agraria menjadi salah satu mandat utama lembaga tersebut, dengan alokasi minimal 30% dari total tanah negara yang dikelola.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
