Reformasi Tata Kelola Subsidi Mendesak Demi Jaga Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi tata kelola subsidi energi khususnya BBM dan LPG mendesak dilakukan demi menjaga alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2025.
Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 394,3 triliun. Nilai ini meningkat 1,91% dari realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 386,9 triliun.
