Reformasi Tata Kelola Subsidi Mendesak Demi Jaga Anggaran

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi tata kelola subsidi energi khususnya BBM dan LPG mendesak dilakukan demi menjaga alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2025.
Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 394,3 triliun. Nilai ini meningkat 1,91% dari realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 386,9 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan