Regulasi Teknis Pembatasan Impor Dikritik Para Pengusaha

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis pendukung kebijakan pengaturan impor yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, para pengusaha dari berbagai sektor industri tidak lantas puas dengan penerbitan aturan tersebut.
Sebagai informasi, regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 1, 4, 5, 6, 7, dan 8 Tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan