Regulasi Teknis Pembatasan Impor Dikritik Para Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menuntaskan sejumlah regulasi teknis pendukung kebijakan pengaturan impor yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, para pengusaha dari berbagai sektor industri tidak lantas puas dengan penerbitan aturan tersebut.
Sebagai informasi, regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 1, 4, 5, 6, 7, dan 8 Tahun 2024.
