Regulator Turut Digugat Pemegang Polis Wanaartha

Kamis, 05 Oktober 2023 | 07:12 WIB
Regulator Turut Digugat Pemegang Polis Wanaartha
[ILUSTRASI. Kuasa hukum pemegang polis Wanaartha Life, Firman Wijaya.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan perwakilan kelompok (class action) yang dilayangkan 504 pemegang polis (pempol) sekaligus korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Rabu (4/10). Adapun, agenda sidang kemarin adalah pemanggilan para tergugat.
 
Gugatan diajukan para pemegang polis Wanaartha Life pada 14 September 2023. Dalam gugatan dengan Nomor Perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu, disebutkan pihak tergugat meliputi Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan Wanaartha Life. 

Kuasa Hukum Pempol Wanaartha Life Firman Wijaya menerangkan, para pemegang polis menuntut agar pihak tergugat, khususnya OJK, bertanggung jawab terhadap raibnya dana asuransi tersebut.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah

​Bank digital masih didominasi deposito, namun kian agresif mengejar pertumbuhan dana murah (CASA) di tengah persaingan likuiditas yang ketat.

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mengakuisisi enam properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 780 miliar. ​

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada

Bank Indonesia (BI) memperkirakan laju inflasi Ramadan dan Idulfitri tahun ini menyentuh level 3% secara tahunan

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:25 WIB

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan

​Bank KBMI 3 tetap tancap gas pada 2025, dengan laba bersih mayoritas tumbuh berkat dorongan pendapatan dan pengelolaan biaya yang lebih solid.

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai

Pipa produksi Krakatau Steel Group untuk Proyek Dusem memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi, yakni mencapai 60%.

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak

Perputaran uang tunai periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini berpotensi tembus Rp 190 triliun      

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:15 WIB

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG

IHSG masih menguat 1,75% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 4,31%.​

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:10 WIB

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran

Mobil bekas tetap menjadi alternatif rasional bagi masyarakat di tengah daya beli masyarakat yang selektif.

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:07 WIB

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa

Desa tidak membutuhkan belas kasihan, namun desa membutuhkan sistem yang memungkinkan mereka menjadi pemilik pertumbuhan.

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:05 WIB

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan

Investor merespons risalah Federal Open Market Committee (FOMC) dan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan.

INDEKS BERITA

Terpopuler