KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan berencana menghapus kebijakan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Tujuannya: untuk memperlancar ekspor produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Hanya saja, rencana ini bisa memantik pro dan kontra. Hanya, menurut Staf Khusus Menteri Perdagangan Oke Nurwan, pencabutan DMO mempertimbangkan: pertama, komitmen pengusaha sawit untuk menjamin pasokan bahan baku minyak goreng.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan