KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan berencana menghapus kebijakan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Tujuannya: untuk memperlancar ekspor produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Hanya saja, rencana ini bisa memantik pro dan kontra. Hanya, menurut Staf Khusus Menteri Perdagangan Oke Nurwan, pencabutan DMO mempertimbangkan: pertama, komitmen pengusaha sawit untuk menjamin pasokan bahan baku minyak goreng.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.