KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan berencana menghapus kebijakan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Tujuannya: untuk memperlancar ekspor produk minyak sawit alias crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Hanya saja, rencana ini bisa memantik pro dan kontra. Hanya, menurut Staf Khusus Menteri Perdagangan Oke Nurwan, pencabutan DMO mempertimbangkan: pertama, komitmen pengusaha sawit untuk menjamin pasokan bahan baku minyak goreng.
