Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penolakan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% yang sedianya berlaku mulai 1 Januari 2025, kian meluas.
Kini, ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN tersebut. Petisi yang dibuat di platform change.org ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, khususnya kelas menengah dan bawah.
