KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyehatan BUMN karya terus berlanjut. Teranyar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan empat lembaga keuangan menyepakati master restructuring agreement (MRA) Februari kemarin.
Penandatanganan ini menyusul kesepakatan MRA WIKA dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.