Restukturisasi Tinggal Sedikit, Bankir Optimistis Bisnis Debitur Bisa Pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit restrukturisasi terkait Covid-19 dari sektor perbankan terus melandai. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan memperpanjang tiga sektor hingga Maret 2024. Mereka adalah sektor industri (tekstil dan alas kaki), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor penyedia akomodasi serta makanan dan minuman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, ada beberapa sektor yang tidak mendapatkan perpanjangan seperti sektor padat karya. “Berdasarkan hasil analisis dan survei oleh OJK sejauh ini sektor lain masih dikategorikan sudah berjalan, sudah lumayan tumbuh meski belum merata,” katanya, Senin (6/2).
