Restukturisasi Tinggal Sedikit, Bankir Optimistis Bisnis Debitur Bisa Pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit restrukturisasi terkait Covid-19 dari sektor perbankan terus melandai. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih akan memperpanjang tiga sektor hingga Maret 2024. Mereka adalah sektor industri (tekstil dan alas kaki), usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor penyedia akomodasi serta makanan dan minuman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, ada beberapa sektor yang tidak mendapatkan perpanjangan seperti sektor padat karya. “Berdasarkan hasil analisis dan survei oleh OJK sejauh ini sektor lain masih dikategorikan sudah berjalan, sudah lumayan tumbuh meski belum merata,” katanya, Senin (6/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.