Berita

Revisi UU Ibu Kota Nusantara Dikebut

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:15 WIB
Revisi UU Ibu Kota Nusantara Dikebut

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) dan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (19/6) lalu.

Pemerintah berharap pembahasan revisi UU 3/2022 di DPR bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.234,20
1.10%
78,41
LQ45
926,73
1.24%
11,38
USD/IDR
16.249
0,17
EMAS
1.310.000
1,13%