Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah dua usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Dua RUU ini adalah RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU tentang Pengadaan Barang /Jasa Publik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menyatakan, usulan revisi UU IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.