KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah dua usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Dua RUU ini adalah RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU tentang Pengadaan Barang /Jasa Publik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menyatakan, usulan revisi UU IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.