Revisi UU IKN dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Prolegnas 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah dua usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Dua RUU ini adalah RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU tentang Pengadaan Barang /Jasa Publik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menyatakan, usulan revisi UU IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.