Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah dua usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Dua RUU ini adalah RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU tentang Pengadaan Barang /Jasa Publik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menyatakan, usulan revisi UU IKN untuk percepatan proses persiapan pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG