Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak kemunculannya, industri fintech lending menawarkan potensi imbal tinggi bagi yang berminat menjadi pemberi pinjaman. Namun dengan risiko kredit yang menunjukkan tren kenaikan, kewaspadaan perlu ditingkatkan.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026, piutang pinjaman yang masih mampu tumbuh 25,52% secara tahunan menjadi Rp 98,54 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya pertumbuhan yang bisa dimanfaatkan lender untuk mengembangkan dana mereka.
