Risiko Judi Online di E-Wallet Belum Sirna

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Popularitas dompet digital semakin meningkat seiring kuatnya adaptasi transaksi digital oleh masyarakat. Namun di tengah penetrasi yang semakin dalam, ancaman penyalahgunaan layanan e-wallet untuk deposit judi online belum bisa hilang.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mengendus adanya deposit judi online melalui dompet digital mencapai Rp 1,6 triliun, yang digunakan dalam 12,6 juta transaksi per semester I-2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan