Risiko Judi Online di E-Wallet Belum Sirna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Popularitas dompet digital semakin meningkat seiring kuatnya adaptasi transaksi digital oleh masyarakat. Namun di tengah penetrasi yang semakin dalam, ancaman penyalahgunaan layanan e-wallet untuk deposit judi online belum bisa hilang.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya mengendus adanya deposit judi online melalui dompet digital mencapai Rp 1,6 triliun, yang digunakan dalam 12,6 juta transaksi per semester I-2025.
