Risiko Mengintai Di Balik Upaya Pemerintah Menebar Kredit Mikro Bunga Nol Persen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun menjelang pemilihan umum, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melempar wacana menggratiskan biaya bunga untuk kredit mikro. Bahkan, targetnya rencana itu bisa direalisasikan dalam sebulan ke depan.
Usulan itu muncul tak lama setelah aturan baru bunga Kredit Usaha Mikro (KUR) dirilis Kementerian Koordinator Perekonomian.
Jika sebelumnya bunga dipukul rata 6% dan turun jadi 3% sepanjang tahun 2022, maka dalam aturan baru bunga dibikin berjenjang. Bunga KUR super mikro 3%, mikro 6% untuk debitur baru dan 7%-9% untuk penerima kali kedua hingga keempat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.