ILUSTRASI. Pelaku UMKM kerajinan nasabah kredit mikro BRI.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun menjelang pemilihan umum, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melempar wacana menggratiskan biaya bunga untuk kredit mikro. Bahkan, targetnya rencana itu bisa direalisasikan dalam sebulan ke depan.
Usulan itu muncul tak lama setelah aturan baru bunga Kredit Usaha Mikro (KUR) dirilis Kementerian Koordinator Perekonomian.
Jika sebelumnya bunga dipukul rata 6% dan turun jadi 3% sepanjang tahun 2022, maka dalam aturan baru bunga dibikin berjenjang. Bunga KUR super mikro 3%, mikro 6% untuk debitur baru dan 7%-9% untuk penerima kali kedua hingga keempat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.