KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus pinjaman yang dilakukan secara online masih terus bertambah. Dunia maya kembali saat ini kembali digemparkan dengan fenomena pinjaman pribadi (pinpri).
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial Twitter atau yang sekarang bernama X. Kisah tersebut bermula dari cuitan yang dibuat oleh @partaisocmed pada Selasa (29/8) yang mengatakan jika oknum pinpri bisa memberikan bunga sampai 35% kepada korbannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.