Rupiah dalam Sepekan Terkerek Arah Bunga Fed

Sabtu, 03 Desember 2022 | 09:21 WIB
Rupiah dalam Sepekan Terkerek Arah Bunga Fed
[ILUSTRASI. Penguatan rupiah didorong pernyataan The Fed terkait suku bunga acuan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah berhasil menguat sepanjang pekan ini. Kabar dari Amerika Serikat bahwa The Federal Reserve (Fed)  akan mulai mengerem kenaikan suku bunga menjadi sentimen utama penggerak rupiah selama seminggu ini. 

Nilai tukar rupiah spot menguat 0,88% ke level Rp 15.425 per dollar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (2/12). Sementara dalam sepekan, rupiah menguat 1,58% dari posisi 
Rp 15.673 pada Jumat pekan lalu.

Sementara berdasarkan kurs Jisdor, rupiah menguat 1,2% menjadi Rp 15.419 per dollar AS. Sedangkan dalam seminggu rupiah menguat 1,59% versi Jisdor. 

Baca Juga: Rupiah Menguat 1,58% Terhadap Dolar AS Dalam Sepekan

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, penguatan rupiah didorong pernyataan The Fed terkait suku bunga acuan. Bank sentral AS ini mengindikasikan kenaikan suku bunga acuan yang tidak terlalu besar. Hal ini seiring dengan ekspektasi inflasi yang mulai menurun. Pernyataan The Fed mengurangi tekanan di pasar sehingga membuat yield US treasury tergerus.

Rilis inflasi dalam negeri yang lebih rendah juga menjadi sentimen positif bagi rupiah. "Kondisi ini mencerminkan keberhasilan pemerintah mengendalikan harga bahan makanan dan menurunkan ekspektasi inflasi yang dikhawatirkan meningkat ke depan," kata Reny, Jumat (2/12). 

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2022 sebesar 5,42% year on year (yoy). Angka ini lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya mencapai 5,71% yoy. 

Analis DCFX Futures Lukman Leong menambahkan, sentimen positif untuk rupiah juga dari ekspektasi pelonggaran kebijakan zero-Covid di China. Jika hal ini terjadi, maka akan meningkatkan permintaan energi dari negara tersebut yang  memberi keuntungan bagi Indonesia sebagai eksportir komoditas energi. 

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat Pekan Ini, Pernyataan The Fed Jadi Pendorongnya

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler