Rupiah Melemah, Pefindo Pantau Penerbit Surat Utang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 04:45 WIB
Rupiah Melemah, Pefindo Pantau Penerbit Surat Utang
[]
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan rupiah membuat sejumlah perusahaan berada dalam pemantauan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan penerbit obligasi akan diturunkan atau downgrade jika arus kas operasi bergerak negatif.

Direktur Pefindo Hendro Utomo mengatakan, pelemahan rupiah menimbulkan kekhawatiran ketidaksanggupan emiten membayar surat utang. Depresiasi nilai tukar rupiah bisa menekan arus kas perusahaan, terutama yang membeli bahan baku dengan mata uang dollar Amerika Serikat, sementara memilki pendapatan dalam rupiah.

Baca Juga: Imbas Rupiah Melemah, Pefindo Pertimbangkan Revisi Peringkat Sejumlah Perusahaan

Hendro bilang, pertimbangan rating juga sangat berkaitan dengan ekspansi dan tantangan suatu perusahaan. Contohnya, perusahaan yang berorientasi ekspor ke negara resesi juga masuk dalam pemantauan Pefindo. Itu karena penjualan bisa tertekan.

"Kami juga memantau kesiapan perusahaan melunasi kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo, dan jika belum ada memiliki kesiapan untuk melunasi, maka ada kemungkinan rating perusahaan akan downgrade," kata Hendro, Selasa (25/10).  

Sampai kuartal III-2022, Hendro mengungkapkan, ada empat perusahaan yang mengalami penurunan peringkat utang. Di antaranya berasal dari sektor manufaktur dan jasa pertambangan.

Kepala Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menambahkan, ia cukup yakin tak akan ada kasus gagal bayar obligasi sampai tutup tahun ini. "Terlebih, pertumbuhan ekonomi dalam negeri baik," ujar dia. 

Baca Juga: Sejumlah Multifinance Bersiap Bayar Obligasi Jatuh Tempo di Akhir Tahun

Memang kurs rupiah tertekan. Tapi, Ekonom Pefindo Suhindarto menilai, kondisi rupiah saat ini masih stabil dibandingkan negara peers. "Bank Indonesia sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk intervensi pasar dan menjaga kurs rupiah agar tidak sampai terdepresiasi cukup dalam," ungkap dia.

Dito menyebut, memang masih ada beberapa perusahaan yang berpotensi mengalami downgrade peringkat utang. Misal Reasuransi Indonesia Utama. Perusahaan keuangan ini terpapar risiko investasi dengan adanya kenaikan suku bunga. Saat ini, Reasuransi Indonesia Utama memegang peringkat AA- dari sebelumnya di level AA. 

Pefindo juga melihat perusahaan masih getol menerbitkan obligasi. Diperkirakan masih ada penerbitan obligasi korporasi Rp 21,3 triliun di kuartal IV tahun ini. Sehingga, nilai penerbitan obligasi korporasi bisa mencapai Rp 153,2 triliun di akhir 2022.

Nilai penerbitan obligasi korporasi tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu Rp 113,1 triliun. Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih bilang, tingginya penerbitan surat utang karena banyak perusahaan membutuhkan modal kerja dan membayar utang.

Baca Juga: Hingga Akhir 2022, Pefindo Ramal Penerbitan Obligasi Korporasi Capai Rp 153,2 Triliun

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler