Rusun Subsidi Bakal Dibangun di Tanah Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kebijakan pemerintah di sektor perumahan kembali menuai sorotan. Terbaru, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar pembangunan rumah rakyat, terutama rumah subsidi, tidak lagi dilakukan di atas tanah yang dikuasai swasta, melainkan di atas tanah negara dengan membangun rumah susun (rusun) subsidi.
Usulan tersebut dinilai positif, tetapi membutuhkan kejelasan skema investasi apabila pengembang swasta tetap dilibatkan.
