Berita Nasional

RUU PPRT Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:05 WIB
RUU PPRT Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelan namun pasti, pekerja rumah tangga (PRT) bakal mempunyai payung perlindungan hukum.

Ini setelah semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru