Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelan namun pasti, pekerja rumah tangga (PRT) bakal mempunyai payung perlindungan hukum.
Ini setelah semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG