KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iklan judi online sempat gentayangan di sejumlah situs resmi kementerian dan lembaga pemerintah. Mulai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Kepolisian RI (Polri). Bikin geger.
Bagaimana tidak? Iklan judi online dengan mudah berhasil menyusup ke laman-laman resmi lembaga pemerintah. Padahal, pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas judi online. Yang terbaru, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.