Saatnya Menjerat Para Penggoreng

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bau sangit saham gorengan kembali tercium. Setelah Jiwasraya dan Asabri, dugaan manipulasi saham kembali terjadi. Kali ini menerpa Grup Kresna.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Michael Steven pemilik Grup Kresna. Bareskrim menyebut Michael terindikasi melakukan aksi goreng menggoreng saham. Aksi pendiri Grup Kresna tersebut, mengakibatkan para investor mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar lebih.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan