Saatnya Menjerat Para Penggoreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bau sangit saham gorengan kembali tercium. Setelah Jiwasraya dan Asabri, dugaan manipulasi saham kembali terjadi. Kali ini menerpa Grup Kresna.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Michael Steven pemilik Grup Kresna. Bareskrim menyebut Michael terindikasi melakukan aksi goreng menggoreng saham. Aksi pendiri Grup Kresna tersebut, mengakibatkan para investor mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar lebih.
