Sanksi Kewajiban DHE Demi Suplai Valas
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kekeringan likuiditas valas di Indonesia menyebabkan otot rupiah sulit menguat. Karena itu BI kembali memberlakukan sanksi atas kewajiban eksportir membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE). Kewajiban ini diharapkan bisa meningkatkan suplai valas ke pasar dalam negeri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menegaskan, BI kembali menerapkan sanksi bagi eksportir yang tidak memenuhi kewajiban terkait DHE. Baik untuk DHE sumber daya alam (SDA) maupun non SDA. Sanksi terberat adalah menahan ekspor oleh Bea dan Cukai.
