Sanksi Kewajiban DHE Demi Suplai Valas

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kekeringan likuiditas valas di Indonesia menyebabkan otot rupiah sulit menguat. Karena itu BI kembali memberlakukan sanksi atas kewajiban eksportir membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE). Kewajiban ini diharapkan bisa meningkatkan suplai valas ke pasar dalam negeri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menegaskan, BI kembali menerapkan sanksi bagi eksportir yang tidak memenuhi kewajiban terkait DHE. Baik untuk DHE sumber daya alam (SDA) maupun non SDA. Sanksi terberat adalah menahan ekspor oleh Bea dan Cukai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan