Berita Kebijakan

Satgas Anti Deforestasi Melibatkan Uni Eropa

Selasa, 04 Juli 2023 | 05:00 WIB
Satgas Anti Deforestasi Melibatkan Uni Eropa

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pada pertengahan Mei 2023 telah membuat dua negara produsen minyak sawit terbesar dunia, yakni Indonesia dan Malaysia, was-was. Pasalnya, beleid dari Komisi Uni Eropa tersebut bakal memperberat langkah ekspor ke Benua Biru, bahkan bukan tak mungkin menghilangkan pasar di sana.

Dari sisi Uni Eropa (UE), pembuatan aturan yang akan berlaku pada tahun 2024 ini adalah upaya memastikan produk perkebunan dan kehutanan yang masuk tidak berasal dari hasil penggundulan hutan. Makanya, Uni Eropa bersama Indonesia dan Malaysia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru