ILUSTRASI. Satgas BLBI sita aset milik PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) di Kabupaten Batang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Kediri pada tanggal 8 dan 10 Maret 2023.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Angka tersebut baru mencapai 25,83% dari target Rp 110,45 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memerinci, jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI di antaranya dalam bentuk uang tunai ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun, sita barang jaminan atau harta kekayaan lainnya sebesar Rp 13,73 triliun dengan luas 17,79 juta meter persegi (m²), dan penguasaan aset properti mencapai Rp 8,54 triliun dengan luas 18,09 juta m².
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG