KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengantongi aset obligor atau debitur BLBI sebesar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Angka tersebut baru mencapai 25,83% dari target Rp 110,45 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memerinci, jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI di antaranya dalam bentuk uang tunai ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun, sita barang jaminan atau harta kekayaan lainnya sebesar Rp 13,73 triliun dengan luas 17,79 juta meter persegi (m²), dan penguasaan aset properti mencapai Rp 8,54 triliun dengan luas 18,09 juta m².
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.