KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil enam obligor kakap yang memiliki piutang ke negara. Total utang keenamnya mencapai Rp 9,1 triliun.
Pertama, Agus Anwar, obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istismarat serta debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari dengan nilai utang Rp 709,9 miliar. Kedua, Trijono Gondokusumo yang merupakan obligor PKPS Bank Putra Surya Perkasa, dengan nilai tagihan Rp 5,38 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.