Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil enam obligor kakap yang memiliki piutang ke negara. Total utang keenamnya mencapai Rp 9,1 triliun.
Pertama, Agus Anwar, obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istismarat serta debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari dengan nilai utang Rp 709,9 miliar. Kedua, Trijono Gondokusumo yang merupakan obligor PKPS Bank Putra Surya Perkasa, dengan nilai tagihan Rp 5,38 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG