Berita Makro

Satgas BLBI Tagih Utang Obligor Kakap Rp 9,1 Triliun

Sabtu, 25 Maret 2023 | 04:30 WIB
Satgas BLBI Tagih Utang Obligor Kakap Rp 9,1 Triliun

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil enam obligor kakap yang memiliki piutang ke negara. Total utang keenamnya mencapai Rp 9,1 triliun.

Pertama, Agus Anwar, obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istismarat serta debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari dengan nilai utang Rp 709,9 miliar. Kedua, Trijono Gondokusumo yang merupakan obligor PKPS Bank Putra Surya Perkasa, dengan nilai tagihan Rp 5,38 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru