Satgas Waspada Investasi OJK Ciduk Sembilan Investasi Ilegal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ibarat rumput ilalang, pelaku penawaran investasi ilegal di Indonesia terus tumbuh. Kendati saban bulan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin menutup kegiatan investasi ilegal, aksi ini masih tetap marak.
Terbaru, di periode Desember 2022, SWI OJK kembali menciduk sembilan entitas usaha yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Dari sembilan entitas itu, empat entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin.
