KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi hadiah bagi seluruh desa di Tanah Air. Lewat Keputusan Presiden Nomor 23/2024 yang terbit 31 Juli, Jokowi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.
Dengan penetapan Hari Desa, Jokowi berharap, desa bisa menjadi subjek pembangunan. Apalagi, desa sebagai unsur pemerintah yang terdekat ke masyarakat. Dan, yang tidak kalah penting, Hari Desa bisa memberikan informasi terkini tentang desa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.