Satu Harga, Dua Dasar Pajak

Kamis, 08 Oktober 2026 | 04:05 WIB
Satu Harga, Dua Dasar Pajak
[ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak (KONTAN/Panji Indra)]
Salmona Lucia Sutanto | Praktisi Pajak, Konsultan Pajak Bersertifikasi dan Anggota Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 1 Oktober 2026, empat pengelola lokapasar (Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli) memungut Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang dalam negeri. Keputusan penunjukannya bertanggal 24 September 2026, dan berlaku sepekan kemudian. Pada tingkat rumusan, ketentuannya sudah benar. Persoalannya pada apakah pihak yang ditunjuk memungut memiliki informasi yang diperlukan untuk menjalankannya secara tepat.

Pasal 8 ayat (1) pada PMK Nomor 37 Tahun 2025 menegaskan bahwa dasar pemungutan adalah peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan, tidak termasuk PPN dan PPnBM. Rumusan ini sudah tepat. Masalahnya, di etalase lokapasar harga tampil sebagai satu angka tunggal. Bagi pedagang yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), angka itu adalah dasar pengenaan pajak. Bagi pedagang yang sudah PKP, angka yang sama sudah memuat PPN di dalamnya. Dua pedagang dapat memasang harga Rp 111.000 untuk barang yang sama, tetapi maknanya berbeda: yang pertama menjual dengan dasar pengenaan Rp 111.000, yang kedua dengan dasar pengenaan Rp 100.000 ditambah PPN Rp 11.000.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Penerima Bantuan Turun Saat Anggaran Meroket
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Penerima Bantuan Turun Saat Anggaran Meroket

Proporsi penerima bantuan pangan menurun ke level terendah dalam lima tahun terakhir                

Investor Cari Diversifikasi Portofolio, Dana Kelolaan Reksadana Tertekan
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Investor Cari Diversifikasi Portofolio, Dana Kelolaan Reksadana Tertekan

AUM industri reksadana tercatat sebesar Rp 620,53 triliun pada September 2026. Turun 5,79% secara year to date (ytd)

Antara FTSE Russell dan Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:28 WIB

Antara FTSE Russell dan Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG mendapat katalis dari FTSE Russell yang mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market. ​

Ekspansi Kredit Bank Swasta Masih Tersendat
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Ekspansi Kredit Bank Swasta Masih Tersendat

Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65%, tetapi ekspansi bank swasta masih lesu. Pertumbuhan kredit kini lebih banyak ditopang Himbara.

Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Dilonggarkan
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Dilonggarkan

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 yang mengubah PMK Nomor 118 Tahun 2024

Reli Kenaikan Terhenti, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/10)
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 04:50 WIB

Reli Kenaikan Terhenti, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/10)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 1,25% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 28,91%.

Permintaan Tinggi, Pembiayaan Multiguna Multifinance Mendaki
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 04:40 WIB

Permintaan Tinggi, Pembiayaan Multiguna Multifinance Mendaki

Peningkatan tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat terhadap likuiditas tunai untuk berbagai keperluan, baik produktif maupun konsumtif

BI Kurangi Intervensi, Devisa Terjaga
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 04:30 WIB

BI Kurangi Intervensi, Devisa Terjaga

Cadangan devisa September masih setara pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Satu Harga, Dua Dasar Pajak
| Kamis, 08 Oktober 2026 | 04:05 WIB

Satu Harga, Dua Dasar Pajak

Perdagangan daring hari ini menopang ratusan ribu usaha kecil yang bekerja pada margin tipis dan perputaran cepat.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Bagaimana Dampaknya ke Pengusaha dan Buruh?
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:37 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Bagaimana Dampaknya ke Pengusaha dan Buruh?

Serikat Pekerja menilai adanya aturan dana cadangan pesangon terbilang sangat baik karena hak pesangon pekerja yang terkena PHK terjamin aman.

INDEKS BERITA