Berita Keuangan

Satu Persatu Terduga Aktor Intelektual Robot Trading Net89 Dilaporkan ke Polisi

Senin, 19 Desember 2022 | 18:40 WIB
Satu Persatu Terduga Aktor Intelektual Robot Trading Net89 Dilaporkan ke Polisi

ILUSTRASI. Logo PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.

Reporter: Diki Mardiansyah, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu persatu aktor intelektual (mastermind) tawaran investasi robot trading Net89 yang dikelola PT Simbotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), berurusan dengan hukum. Dua hari lalu, Kamis (15/12), korban Net89 yang menamakan dirinya Gempur Net89 melaporkan 22 pihak ke pihak kepolisian.

Nama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel tak luput masuk dalam laporan Gempur Net89, meski keduanya sudah berstatus tersangka. Ada juga nama Daniel Sukamto dan Mira Sukamto yang dilaporkan Gempur Net89 ke polisi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru