Satu Persatu Terduga Aktor Intelektual Robot Trading Net89 Dilaporkan ke Polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu persatu aktor intelektual (mastermind) tawaran investasi robot trading Net89 yang dikelola PT Simbotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), berurusan dengan hukum. Dua hari lalu, Kamis (15/12), korban Net89 yang menamakan dirinya Gempur Net89 melaporkan 22 pihak ke pihak kepolisian.
Nama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel tak luput masuk dalam laporan Gempur Net89, meski keduanya sudah berstatus tersangka. Ada juga nama Daniel Sukamto dan Mira Sukamto yang dilaporkan Gempur Net89 ke polisi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.