KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan surat utang khusus bagi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau program tax amnesty jilid II untuk tahun 2023. Surat utang perdana tahun ini mulai terbit pada bulan ini.
Setelah itu, Kementerian Keuangan masih akan melanjutkan program serupa.
