KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 30% hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diputuskan menjadi hak milik para abdi negara. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (12/4).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, sekitar 30% hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi. Sedangkan 70% sisanya tetap menjadi milik negara.
