KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 30% hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diputuskan menjadi hak milik para abdi negara. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (12/4).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, sekitar 30% hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi. Sedangkan 70% sisanya tetap menjadi milik negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.