KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Di tengah laju ekonomi di kisaran 5% saat ini, kondisi riil ekonomi domestik justru jadi pertanyaan. Ini tergambar dari masih maraknya pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari hingga Mei 2024. Dana ini mereka berikan kepada 24.450 peserta klaim JKP.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.