Sebanyak 30% Klaim Jaminan Hari Tua Akibat PHK
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Di tengah laju ekonomi di kisaran 5% saat ini, kondisi riil ekonomi domestik justru jadi pertanyaan. Ini tergambar dari masih maraknya pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari hingga Mei 2024. Dana ini mereka berikan kepada 24.450 peserta klaim JKP.
