Segepok Pemanis Agar Investor Mau Berbisnis di IKN
Senin, 19 September 2022 | 07:00 WIB
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah aturan terkait pengembangan Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Bappenas Suharso Manoarfa memaparkan setidaknya ada lima hal yang telah dibahas terkait rancangan beleid tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.