KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah aturan terkait pengembangan Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Bappenas Suharso Manoarfa memaparkan setidaknya ada lima hal yang telah dibahas terkait rancangan beleid tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.