Segera Atasi Gas Industri yang Seret dan Mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah dinilai belum berjalan optimal dan justru kian menekan kinerja industri. Lonjakan harga gas industri yang kini menembus US$ 20 per mmbtu menyebabkan pelaku usaha terpaksa memangkas produksi, yang akhirnya bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menilai kondisi industri saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ancaman PHK mulai menghantui industri seiring meningkatnya beban biaya produksi. "Situasinya sangat parah. Ancaman PHK sudah nyata, seperti yang juga disampaikan perwakilan tenaga kerja," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (24/6).
