Berita

Segudang Masalah INAF: PKPU, Tunggak Gaji Karyawan, Hingga Dugaan Manipulasi Keuangan

Minggu, 26 Mei 2024 | 18:23 WIB
Segudang Masalah INAF: PKPU, Tunggak Gaji Karyawan, Hingga Dugaan Manipulasi Keuangan

ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) menggelar RUPSLB pada Kamis (11/1/2024) dengan agenda perubahan susunan pengurus.

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah akan bertambah, seiring dengan temuan manipulasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh PT Indofarma Tbk (INAF). Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan INAF anak perusahaan.

Dugaan fraud tersebut mengakibatkan indikasi kerugian negara pada INAF dan anak perusahaan sebesar Rp 371,8 miliar. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi tahun 2020 sampai dengan semester I-2023 terhadap INAF dan anak usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
6.734,83
1.42%
-96,73
LQ45
845,50
1.53%
-13,12
USD/IDR
16.286
-0,07
EMAS
1.344.000
0,22%