Segudang Masalah INAF: PKPU, Tunggak Gaji Karyawan, Hingga Dugaan Manipulasi Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah akan bertambah, seiring dengan temuan manipulasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh PT Indofarma Tbk (INAF). Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan INAF anak perusahaan.
Dugaan fraud tersebut mengakibatkan indikasi kerugian negara pada INAF dan anak perusahaan sebesar Rp 371,8 miliar. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi tahun 2020 sampai dengan semester I-2023 terhadap INAF dan anak usaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.