Sejahterakan Masyarakat dan Mencegah Pembiayaan Macet dengan Sistem Tanggung Renteng
KONTAN.CO.ID - JAMBI. Kesejahteraan nasabah dan keberlangsungan bisnis harus bisa berjalan seiring. Maka, dalam menyalurkan pembiayaan, perbankan syariah menjalankan sistem tanggung renteng. Sistem ini dijalankan oleh para peminjam di BTPN Syariah.
Pagi itu di salah satu rumah berwarna hijau di Dusun Pudak, Kabupaten Muaro Jambi ada perkumpulan para ibu-ibu. Rumah Itu merupakan kediaman Ketua Sentra Pudak 06 Fajar, Rinawati.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.