ILUSTRASI. Rini Widyantini, Sekretaris Jenderal Korpri & Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Presiden sudah resmi menaikkan gaji PNS tahun ini sebesar 8%. Pembayaran kekurangan gaji di Januari dan Februari pun, akan dirapel di bulan berikutnya.
Lalu, seperti apa pengaruh kenaikan gaji ini terhadap PNS? Rini Widyantini, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penjelasan kepada wartawan KONTAN Lidya Yuniartha, via sambungan telepon, Kamis (7/2). Berikut nukilannya:
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.