Berita Saham

Selain Kasasi, Greylag Ajukan Gugatan Arbitrase terhadap Garuda (GIAA) ke SIAC

Senin, 18 Juli 2022 | 19:10 WIB
Selain Kasasi, Greylag Ajukan Gugatan Arbitrase terhadap Garuda (GIAA) ke SIAC

ILUSTRASI. Greylag GL 1410 dan Greylag GL 1446 telah mengajukan kasasi terhadap Garuda (GIAA) atas putusan homologasi perjanjian perdamaian. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah meraih homologasi atas perjanjian perdamaian, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tampaknya belum bisa benar-benar bernapas lega. 

Maklum, Greylag Goose Leasing telah mengajukan kasasi terhadap Garuda atas putusan homologasi perjanjian perdamaian. Yang menarik, Greylag juga telah mengajukan gugatan arbitrase terhadap Garuda ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru