Selain Kasasi, Greylag Ajukan Gugatan Arbitrase terhadap Garuda (GIAA) ke SIAC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah meraih homologasi atas perjanjian perdamaian, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tampaknya belum bisa benar-benar bernapas lega.
Maklum, Greylag Goose Leasing telah mengajukan kasasi terhadap Garuda atas putusan homologasi perjanjian perdamaian. Yang menarik, Greylag juga telah mengajukan gugatan arbitrase terhadap Garuda ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.